Tuesday 4 February 2014

Cara Membuka Situs Yang Diblokir

Situs dan Blog yang di blokir dan tidak bisa dibuka lagi karena internet positif itu memang kadang membuat kita kesal, kenapa sampai di blokir ? Yah maklum lah, hal tersebut dilakukan pemerintah agar generasi baru anak bangsa tidak merusak masa depan mereka sendiri dengan hal-hal yang berbau pornografi, yang biasanya internet provider nya itu pake speedy/telkom. Lalu bagaimana Cara Membuka Situs Yang Diblokir.
Walaupun situs atau blog telah di blokir, tetap ada cara untuk membuka blokiran tersebut, hanya dengan menggunakan software yang berukuran 5MB saja, software untuk membuka situs yang diblok itu dinamakan Spotflux.Jadi kalau yang berminat,anda bisa saja langsung download melalui Google.
Adapula cara lain untuk membuka situs yang diblokir yakni dengan cara menset/setting pada pengaturan Mozila.Bagaimana caranya,tanpa berbasa-basi langsung saya tunjukkan caranya sebagai berikut:
  1. Buka firefox, kemudian pilih Tools pada menu bar, lalu pilih options, kemudian pilih tab advanced, pilih network kemudian setting...
  2.  Beri tanda centang pada manual froxy configuration, lalu isikan "froxies.telkom.net.id" (tanpa tanda kutip), isi port dengan 8080.
  3. Beri tanda centang pada use this froxy server.... agar sub item terisi semua..
  4. Kemudian tekan OK..
Jika menggunakan IDM sebagai media Download, perlu juga froxynya di ubah... dengan cara, buka IDM, kemudian pilih downloads pada menu bar, lalu pilih options, lalu pilih tab froxy, pilih tanda centang pada, httpfroxy;httpsfroxy;ftpfroxy, isikan port dengan 8080.
Selamat mencoba,semoga bermanfaat

No comments:

Post a Comment