Sepenggal jargon itu adalah kata-kata penyemangat sahabat-sahabat kecil kita mengawali harinya sebagai pencopet. Mereka yang di mall, mereka yang di pasar, dan mereka yang di angkot, berlomba-lomba mencari sebanyak-banyaknya uang yang bisa mereka dapatkan. Suatu perjuangan yang keras bagi anak negeri ini. Anak-anak yang kata UUD 1945 harus dipelihara oleh negara. Yang harus mendapatkan hak atas pendidikan. Dan dilindungi dari kekerasan dan ancaman ketakutan.
Pendidikan Tidak Menjamin Kesejahteraan
Satu realita yang kita hadapi sehari-hari. Betapa banyak sarjana yang menganggur. Sebagian yang lebih beruntuk beralih profesi. Berdagang, sopir angkutan, bahkan pemulung. Pengangguran merupakan fenomena sosial yang menjadi permasalahan di negara kita. Apakah kita harus menyalahkan lapangan kerja yang kurang, atau sistem pendidikan kita yang dibuat untuk mencetak buruh. Yang jelas pengangguran dan kemiskinan merupakan persoalan yang kompleks, yang membutuhkan penanganan komprehensif.
Pendidikan yang tidak membebaskan
Itulah kurikulum kita. Pendidikan yang tidak membebaskan. Dimana kita selalu diajar dengan buku dan mendengarkan kata Pak/Bu Guru. Dimana kita disajikan berbagai teori yang seringkali ga match sama realita. Dimana kita selalu dihadapkan dengan papan tulis, pinsil, buku, meja kayu, dan seragam yang kaku.“Kalian boleh menulis dengan cara apapun, asal hasilnya menjadi huruf A.” Satu kritik terhadap pendidikan kita yang seringkali dipenuhi kata harus. Memang lucu melihat cara2 mereka dalam menulis huruf A. namun kebebesan menentukan kemauan anak-anak untuk belajar.Tengoklah apa yang dilakukan sebuah lembaga pendidikan alternatif Qori’ah Thoyibah. Atau mungkin ada di antara teman-teman yang sudah membaca buku Toto Chan. Mereka menentukan kurikulum mereka sendiri. Mereka boleh memilih pelajaran mana yang ingin mereka pelajari terlebih dahulu. Sistem belajar mereka sungguh menyenangkan, dinamis, dan jauh dari membosankan.Suatu kali saya bertemu dengan Bapak Utomo Dananjaya. Pada hari yang sama saya diperlihatkan kegiatan di Qori’ah Thoyibah melalu video singkat. Kegiatan yang benar-benar mencari ilmu pengetahuan. Bukan sekedar mencari nilai. Adakah relevansi seragam dengan kecerdasan? Adakah relevansi definisi absolut dari sebuah buku dengan pemahaman murid? Maka lepaskan semua ketidakbebasan. Karena ilmu pengetahuan jauh lebih bebas, jauh lebih liar, dan jauh lebih luas.
Mengejar nilai, itulah yang diterapkan di sekolah-sekolah konvensional. Dengan sistem kaku yang menjemukan. Yang memberikan nilai kuantitatif tanpa ada relasinya dengan kecerdasan. Suatu sistem yang juga dikritik lewat film India 3idiots. Suatu sistem yang juga dilanggengkan di Indonesia.
Koruptor: Profesi untuk yang Berpendidikan
Lagi-lagi pendidikan dikritik. Pendidikan membuat orang menjadi pintar. Bukan hanya lebih pintar dalam mengelola negara, tetapi juga lebih pintar mengeruk uang negara. Nyatanya pendidikan tidak membuat orang taat hukum. Pendidikan tidak membuat orang mampu membedakan mana uang mereka dan yang bukan. Pendidikan tidak membuat orang bisa menbedakan yang benar dan yang salah. Tanpa pendidikan orang hanya bisa jadi copet. Dengan pendidikan, orang bisa jadi koruptor.
“Kalo korupsi bisa kan bg? Kan kita sudah berpendidikan.”
Sebuah Dilema: Budi Luhur vs Haram
Yang dilakukan Muluk, Pipit, dan Syamsul, adalah satu tindakan progresif untuk mengembangkan Komet dan kawan-kawan. Tindakan mereka patut diacungi jempol. Walau bertahap, namun arah mereka jelas, untuk membantu teman-teman kecil mereka meninggalkan profesi haram mereka. Toh segala sesuatunya tidak bisa instan. Nyatanya mereka tetap butuh uang. Dan jadilah mereka digaji dari hasil mencopet murid-murid mereka.
Kenyataan itu begitu pahit ditelan oleh orang tua Pipit dan Muluk. Uang haram telah mengalir di darah mereka. Kedua sahabat seperguruan pesantren itu menangis sejadi-jadinya. Meratapi jerih payah mereka selama ini untuk selalu jujur, selalu memberi makan dan membesarkan anak mereka dengan uang yang halah. Kenyataannya, anak mereka mendapatkan uang haram.
Di satu sisi, perbuatan mereka adalah budi luhur untuk membantu orang lain. Namun nilai agama mengutuki mereka. Menyudutkan apa yang mereka lakukan ke tempat yang haram, ke tempat yang salah, ke tempat yang dosa.
Ingatkan kata-kata Pipit? Seandainya Pipit anak orang kaya, tidak membutuhkan uang, dia akan melakukan pekerjaan itu, mendidik anak-anak itu tanpa mengambil bagian uang hasil mencopet mereka. Apa mau dikata, Pipit butuh uang untuk kehidupan sehari-harinya.
DPR: Bukan Cerdas yang Dicari
Jupri sang calon anggota legislatif. No urut 200 sekian (lupa euy) dari Partai Asam Lambung. Semua pasti tertawa begitu melihat apa yang ia tunjukan kepada Rohmah. Gambar ikan, itu saja. Leptop itu tidak untuk mengetik visi misi,program, dan renstra. Tidak untuk menjabarkan permasalahan rakyat dan penanggulangannya. Tidak juga berisikan data-data kebutuhan rakyat yang akan menjadi knstituennya.
Mungkin adegan ini mengingatkan kita pada satu peristiwa. Ketika anggota DPR menuntut untuk dibelikan leptop, dan kita pun bertanya-tanya. “Apa mereka semua bisa menggunakannya?”
Penegak Hukum = Bos Mafia
Dua orang berbadan besar, menghampiri Muluk, Jarot, dan kawan-kawan kecil kita. menegur dan bertanya, “Omset lagi gede ni?” Terlihat oleh kita, Jarot memberikan lipatan rupiah kepada salah satu dari mereka, dan mereka pun pergi.
Muluk pun bertanya siapa mereka. Anak-anak butuh pelindung. Jarot lah yang melindungi. Jarot pun butuh pelindung. Kedua orang itulah yang melindungi. Polisi, sudah pasti profesi itulah yang terlintas di kepala kita. mereka berdua pasti polisi.
Di banyak negara, mafia diburu. Mafia menjadi musuh penegak hukum. Mereka dengan gerakan bawah tanahnya senantiasa berhadapan dengan polisi. Tapi di Indonesia, di negeri yang alangkah lucunya ini, mafia berasal dari penegak hukum.
(Belum) Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Cermatilah kata per kata lagu kebangsaan kita tercinta. Sungguh indah bukan? Sayangnya Indonesia Raya masih menjadi doa. Indonesia Raya belum menjadi nyata. “Amiiiiinnnn” pun menjadi kalimat yang paling cocok tuk diucapkan selesai menyanyikan Indonesia Raya.
Pedagang Asongan vs Koruptor
Pedagang Asongan diburu Sat Pol PP. Sementara koruptor dibiarkan bebas begitu saja. Kenapa? Karena koruptor tidak mengganggu jalan. Karena itu, daripada mengganggu jalan dengan berdagang asongan, lebih baik merusak jalan, dengan mengkorup dana pembangunan jalan tersebut sehingga pembangunannya tidak maksimal.
Ending yang Menampar: Law in the book vs Law in action
Muluk tampak tersenyum senang. Setelah mati-matian mengajarkan mereka. Memberikan pemahaman moral, pancasila, dan agama. Membuat mereka mengerti mana yang haram dan mana yang halal. Mendapat penolakan dan keengganan untuk berubah. Akhirnya kotak asongan yang dibelinya dipakai juga oleh Komet dan kelima temannya. Komet dan teman-temannya pun senang bisa melihat Muluk lagi. Mereka saling menyapa, melambaikan tangan dan tertawa bahagia. Syamsul pun pernah bilang , “kalau jadi tukang asongan, kalian tidak akan dikejar polisi lagi.”
Tiba-tiba tawa Muluk berubah. Kekhawatiran membayangi wajahnya ketika ia berteriak sambil berusaha keluar dari kobil. “Lari,” ujarnya. Komet dan kawan-kawan pun lari seketika. Mereka memang tak dikejar polisi, mereka juga tidak dikejar massa. Tapi mereka dikejar sat Pol PP yang siap menggaruk pedagang asongan, gelandangan, pengemis, dan anak jalanan.
Mencopet adalah pekerjaan haram. Risiko ditangkap, dipenjara, dan digebuki massa pun menjadi tantangan yang biasa. Dan ketika niat berubah sudah dilaksanakan, profesi mencopet sudah ditinggalkan, toh mereka dikejar-kejar juga.
Satir Politik Tanpa Solusi
Bagi yang berharap kisah ini akan berakhir bahagia, tidak akan menemukan apa yang dicari dalam film ini. Sepotong kalimat dari UUD 1945 mengakhiri film ini. Sepotong kata yang semakin absurd. Yang jelas diakui dan wajib dijalankan oleh negara karena tertuang dalam landasan hukum tertinggi negeri kita.
Film ini tak menyajikan akhir yang menjawab pertanyaan kita. Dia hanya menangkat realita yang ada. Yang dibenturkan dengan “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.” Satu tamparan besar bagi negeri ini. Apa yang ada di UUD, sama sekali tak terjadi.
Tanpa solusi, saya dan kawan-kawan beasumsi tak menemukan solusi. Memangnya solusi apa yang bisa kita dapatkan dalam kondisi negeri sekarang ini? Saking ‘ajaibnya’ Indonesia. Saking ‘istimewanya’ sistem hukum kita. Tak ada solusi, di Negeri yang alangkah gilanya ini.